Senin, 10 Desember 2012

Guru Harus Mampu Melakukan PTK


Pada tahun 2013 nanti akan diberlakukan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009. Permen yang sudah kurang lebih tiga tahun ditandatangani ini (walaupun baru disosialisasikan) nampaknya kurang mendapat sambutan dari para guru, karena sebagian besar guru beranggapan permen tersebut tidak berpihak kepada mereka. Mengapa hal ini terjadi? Benarkah demikian? Karena di dalam permen yang akan diberlakukan di awal tahun nanti mengatur tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Permen tersebut mengisyaratkan para guru dimasa mendatang harus mampu untuk menulis, melakukan penelitian dan publikasi ilmiah. Setelah dicermati salah satu yang mungkin dan harus dilakukan guru adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Namun banyak sekali teman-teman guru yang kurang memahami PTK dengan baik.
Pertanyaannya adalah “Mengapa Penelitian Tindakan Kelas (PTK) diperlukan bagi seorang guru?” Untuk menjawab pertanyaan itu, kita harus mengacu pada dasar hukum yang melandasi tugas, pokok dan fungsi seorang guru. Dengan tahu landasan hukumnya, maka semakin jelaslah perlunya PTK bagi seorang guru.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 guru disebut sebagai pendidik. Dalam UU tersebut dikatakan bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lainnya yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Selanjutnya dalam BAB XI, pasal 39 disebutkan bahwa Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Dari uraian di atas sudah jelas bahwa guru adalah merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan bimbingan dan pelatihan. Di sini jelas bahwa seorang guru adalah merupakan arsitek dalam pembelajaran sekaligus juga sebagai pelaksana termasuk di dalamnya melakukan evaluasi. Hal ini dipertegas lagi dalam pasal 40 UU Sisdiknas yang menyatakan bahwa pendidikan dan tenaga kependidikan berkewajiban:
a.       menciptakan suasasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis;
  1. mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
  2. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikannya.
Apabila amanat yang tertuang UU Sisdiknas benar-benar dipahami dan dihayati oleh semua guru, selanjutnya diimplemantasikan dalam proses pembelajaran sehari-hari, maka pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan akan terwujud. Namun demikian untuk dapat mengiplemntasikan apa yang diamanatkan oleh UU No. 20 tahun 2003 tersebut tidak semudah seperti yang dituliskan. Mengapa demikian? Karena kita paham bahwa belajar merupakan suatu proses yang tidak sederhana dan memerlukan waktu yang lama, karena banyak unsur yang terkait di dalamnya. Unsur-unsur tersebut dapat dilihat dari sisi guru, siswa, sarana prasarana, lingkungan, manajemen, kurikulum pendanaan, dan sebagainya.
Dari sekian banyak faktor yang dapat mempengaruhi pembelajaran, maka salah satu faktor penentu yang sangat penting adalah guru. Dengan guru yang berkualitaslah maka peningkatkan mutu pembelajaran dapat bertambah baik dan meningkat. Untuk bisa menjadi guru yang berualitas, salah satu hal yang harus dikuasai adalah kemampuan meneliti.
Oleh karena itu, seharusnya guru mempunyai latar belakang pendidikan yang benar, guru dapat menguasai ilmunya, menguasai berbagai macam metode pembelajaran, guru memiliki kemampuan membuat evaluasi pembelajaran yang benar, guru mempunyai kepribadian sebagai seorang guru,dan menguasai berbagai macam media dan strategi pembelajaran dengan baik. Hal ini dipertegas lagi dengan adanya undang-undang guru dan dosen No. 14 tahun 2005. Dalam UU tersebut dikatakan bahwa “guru adalah pendidik professional dengan tugas utama: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Dalam UU pasal 20 ayat a. dikatakan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban untuk merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
Dari uraian di atas sebenarnya sudah jelas bahwa pendidikan adalah merupakan sesuatu yang dinamis dan terus berkembang. Oleh karena itu gurupun harus dinamis dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan perkembangan masyarakat yang terus berubah (termasuk di dalamnya perubahan sosial dan budaya). Agar guru terus dapat menjaga kualitas dan mutu pembelajaran di sekolah, maka guru harus terus mengkaji, membuat inovasi dan melakukan perubahan-perubahan dalam peroses pembalajaran di kelas. Salah satu upaya dari sekian banyak aternatif pemecahan masalah yang dapat dilakukan guru adalah dengan melakukan penelitian yang berkenaan dengan pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Penelitian yang paling pas dilakukan oleh guru adalah PTK.
PTK merupakan penelitian yang berkaitan dengan pembelajaran di kelas.  Hal ini sebagai mana dikemukan oleh Kember (2000) yang mengatakan bahwa penelitian ini mempunyai tujuan yang mendasar yaitu digunakan untuk perbaikan/peningkatan mekanisme belajar dan mengajar. Hal tersebut sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Jujun bahwa penelitian kaji tindak memang tidak ditujukan untuk menemukan pengetahuan ilmiah yang bersifat universal, melainkan mencari pemecahan praktis terhadap permasalahan yang bersifat lokal. Sedangkan menurut Issaac (1994) yang dikutif oleh Siswoyo bahwa penelitian kaji tindak bertujuan untuk mengembangkan keterampilan atau pendekatan baru dan untuk memecahkan masalah-masalah melalui penerapan langsung di kelas atau ditempat kerja. Oleh sebab itu jika kita cermati amanat UU Sisdiknas, UU Guru dan dosen yang kemudian menghubungkannya dengan tujuan dari PTK, maka PTK sangat penting dan diperlukan oleh seorang guru.
Luasnya lingkup pengetahuan yang harus dikuasai oleh seorang guru dan berubahnya paradigma pedidikan hal ini membuat guru harus mempunyai moto ” belajar bagai mana belajar”. Luasnya cakupan pengetahuan yang harus dikuasai guru tertuang dalam PP Mendiknas RI No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dalam PP tersebut dikatakan ada empat kompetensi utama guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Kita lihat bagaimana luasnya pengetahuan guru dalam satu aspek misalnya aspek padagogik. Dalam aspek ini guru harus menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual serta menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Dalam aspek keperibadian seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Di samping itu guru juga dituntut harus dapat menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Agar dapat memberikan bimbingan, arahan dan motivasi pada anak didiknya guru juga harus dapat menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa serta menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. Dilihat dari aspek sosial maka seorang guru harus dapat bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi. Selain itu guru harus mampu berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain. Dari sudut profesional guru harus menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. Di samping itu guru harus menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu. Lebih jauh guru harus dapat mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
Dari tuntutan kompetensi seorang guru kalau tidak diantisipasi sedini mungkin akan menimbulkan berbagai kesulitan dalam pembelajaran. Dari sisi siswa kesulitan tersebut di antaranya bagaimana menguasai konsep materi ajar yang sulit menjadi mudah, bagaimana beragam pengetahuan yang harus dipelajari diambil intisarinya dan dapat diimplementasikan dalam kehiduapan sehari-hari. Dari sisi guru bagaimana guru berupaya menyampaikan pesan tentang materi pembelajaran yang sulit sehingga menjadi lebih mudah diterima siswa. Kemudian timbul pertanyaan dari sudut paedagogik sejauh mana seorang guru menguasai startegi pembalajaran dengan menggunakan berbagai pendekatan dan metode pembelajaran yang digunakan. Misalnya sejauh mana guru menguasai pendekatan pembelajaran yang kontruktivisme dan kontekstual.
Dalam pembelajaran dengan menggunakan kontekstual saja, maka guru harus dapat menekankan pada (1) Belajar berbasis masalah (Problem-Based Learning), (2) Belajar berbasis inquiri (Inquiry-Based Learning); (3) Belajar berbasis proyek/tugas terstruktur (Project-Based Learning); (4) Belajar berbasis kerja (Work-Based Learning); (5) Belajar kooperatif (Cooperatif Learning). Semua pendekatan pembelajaran tersebut sudah berpihak pada siswa sesuai dengan paradigma pembelajaran saat ini yaitu student centre leraning. Dari berbagai pendekatan pembelajaran tersebut yang akhirnya bermuara pada PTK. Apabila semua itu dikuasai oleh guru, maka kusulitan belajar yang di alami oleh siswa untuk memahami dan menguasai berbagai konsep materi pembelajaran akan dapat diatasi.
Dengan penggunaan PTK yang benar dalam pembelajaran, maka diharapkan PAIKEM yang tujuan utama mengembangkan potensi siswa agar dapat berkembang seoptimal mungkin akan terwujud. Oleh karenanya melalui tulisan ini kami mengajak mari kita semua mencoba (berlatih) melaksanakan PTK di kelas untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

Selasa, 04 Desember 2012

Penyakit yang Harus Diwaspadai Oleh Guru


Semakin bertambah umur kita penyakit-penyakit mulai juga menjangkiti, termasuk juga guru. Berikut ini akan diuraikan berbagai penyakit kronis yang mungkin menghinggapi para guru. Tapi Anda jangan terperanjat dulu mendengar berbagai penyakit berbahaya tersebut, karena mungkin penyakit tersebut tidak terdapat pada diri Anda, kalau pun Anda merasa ada gejala mulai terjangkiti segeralah untuk berobat ke klinik spesialis yang bernama “Guru Profesional” Setidaknya ada beberapa penyakit yang apabila diderita akan mengurangi profesionalisme guru. Oleh sebab itu semua guru untuk mewaspadai jenis penyakit ini, yang apabila sudah menyerang guru akan menghalanginya menjadi guru yang profesional.
 
Untuk menjadi guru yang profesional itu membutuhkan kemauan, kemampuan dan keterampilan yang tinggi dan mau mengubah kebiasaan-kebiasaan buruk. Inilah penyakit-penyakit yang harus diwaspadai guru yang telah ditemukan oleh “dokter spesialis penyakit guru”, walaupun ini merupakan sebuah anekdot.

1. Tipes = tidak punya selera
Gejala dari penyakit ini adalah tidak bergairah, lesu, dan selalu monoton dalam memberikan pelajaran, sehingga anak-anak menjadi bosan dan malas untuk mengikuti pelajaran. Guru yang terjangkiti penyakit ini sangat berbahaya karena dapat menular kepada anak didiknya.

2. Mual = mutu amat lemah
Kualitas guru yang kurang sehingga berpengaruh pada hasil kegiatan belajar mengajar, penyakit ini biasanya diderita oleh guru yang tidak mau memberdayakan diri untuk meningkatkan kompetensi, walau pun sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi untuk peningkatan mutu.

3. Kudis = kurang disiplin
Gejala penyakit ini biasanya terlihat dari datang yang terlambat, selalu mencari-cari alasan, dan sebagainya. Para guru yang terjangkit penyakit ini dapat menyebabkan murid-murid juga akan meniru kebiasaan negatif tersebut. Alangkah berbahayanya.

4. TBC = tidak bisa computer
Kemajuan teknologi komputer yang bisa dimanfaatkan untuk penunjang kegiatan pembelajaran atau administrasi malah guru lebih memilih cara lama. Karena alasan tidak bisa komputer dan malas belajar. Guru yang terpaut dengan kebiasaan dan cara-cara lama ini biasanya akan tergilas oleh kemajuan zaman atau gagap teknologi, dan berkemungkinan akan menjadi bahan cibiran bagi anak didik mereka yang lebih menguasai teknologi.

5. Kram = kurang terampil
Gejala penyakit ini biasanya terlihat pada kebiasaan membiarkan media sebagai barang simpanan. Walaupun ada media pembelajaran di sekolah tapi tidak dipakai, malah dibiarkan saja sampai rusak karena waktu (ditelan zaman) bukan rusak karena dipakai ketika belajar mengajar. Alangkah mubazirnya guru yang demikian karena tidak sedikit anggaran negara yang dikucurkan untuk pengadaan media pengajaran.

6. Asam urat = asal sampaikan materi kurang akurat
Ciri-ciri penyakit ini akan terlihat dalam proses pembelajaran. "Anak-anak dibuka halaman 15, dibaca sampai halaman 18, lalu halaman 19 dikerjakan ya!". Mungkin kurang lebih seperti itulah. Alamaaaaak….. kalau begitu anak TK pun bisa jadi guru.

7. Lesu = lemah sumber
Tanda-tandanya adalah guru hanya memiliki sedikit buku penunjang. Apalagi kalau hanya menggunakan LKS yang sebenarnya bukan LKS yaitu rangkuman materi dan kumpulan soal.

8. Diare = di kelas anak-anak remehkan
Bisa jadi karena sering tak masuk, sering terlambat, tidak berwibawa, atau tidak disukai karena hanya ceramah di depan kelas. Guru yang menderita penyakit ini harus dioperasi ke klinik “Guru Profesional”,  jika tidak akan menjadi bulan-bulanan siswa di kelas, kiamaaaat deh.

Demikianlah berbagai penyakit yang mungkin diderita oleh para guru, dan mungkin banyak lagi penyakit lain yang belum terdeteksi oleh berbagai “dokter spesialis penyakit guru” Jika Bapak/Ibu guru pernah mendengarkan anekdot-anekdot seperti di atas. Bisa juga menambahkan penyakit yang harus diwaspadai guru. Atau mau berbagi tips penyembuhannya, tulis saja di kotak komentar!


Kamis, 29 November 2012

Dulu Kami Pernah di Ruko, Tapi Mengasyikkan

Aduuuh aku hampir terjatuh nih

Asyik juga main ditangga gini

Kami mau jadi idola cilik

Suasa kelas nyaman walau di ruko

Kami tak mau kalah dengan teman-teman lain

Kami mau nyanyi bu guru
Hari Sabtu berpakaian seragam olahraga

Kami selalu ceria di sekolah

Kami mau bugar selalu

Suasana ceria di kelas kami

Kami mau trampil latihan PBB

Berbaris di depan sekolah sementara kami

Pasukan pink mau gerak jalan
Tempat duduk kami seperti mahasiswa


Kami selalu giat belajar


Susahnya belajar meja kecil begini


Antusias untuk belajar

Menunggu jam belajar dimulai
Jam istirahat

Kami masih terbiasa seperti di TK
Saat-saat istirahat kami

Asyik belajar menulis

Berita Seputar Sekolah

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG               (Jumat, 31-8-2012)

Sekitar 30 siswa SDN 015 Tanjungpinang Timur, terpaksa belajar di ruko karena sudah hampir dua tahun tapi pembangunan gedung sekolah tersebut tak kunjung rampung. Sejak awal tahun ajaran, siswa kelas 1 tersebut menggunakan ruang belajar sementara di ruko yang disewa oleh Koperasi Gurindam Pemko Tanjungpinang.

Sementara itu siswa kelas 2, dititipkan di SD 006 Tanjungpinang Timur. "Waktu awal tahun ajaran sudah kami sampaikan kepada orangtua siswa, bahwa anak mereka bisa diterima tapi ditampung sementara di Bintan Center. Karena orangtua anak setuju, kami lanjutkan," sebut Syafrial Evi, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Jumat (31/8).

Evi mengakui secara etika pendidikan, kondisi itu tidak baik. Bagaimanapun ruko tidak sesuai standar ruang belajar. Namun kondisi ini dikategorikan keadaan darurat. "Kalau darurat di masjid pun boleh," tambah Evi.

Kondisi darurat ini bukan dikarenakan Pemko tidak memiliki anggaran. Sekolah tersebut sudah dianggarklan rampung pada tahun 2012 ini. Namun Dinas PU sendiri kesulitan melakukan lelang, karena tak ada pengembang yang berminat.

"Sekarang sedang dalam proses lelang. Mudah-mudahan Senin sudah ada hasilnya," sebut Hendry, perwakilan dari Dinas PU. Saat ini bangunan sekolah itu baru rampung tiga ruang belajar saja, dengan satu toilet dan tanpa pagar.


Ramli, M.Pd Kepala SDN 015 Tpi. Timur


SDN 015 Tanjungpinang Timur Perlu Lokal Baru              (Kamis, 24 April 2014)
KEPRIBANGKIT.COM. TANJUNGPINANG, – Seiring bertambahnya jumlah penduduk di ibu kota Provinsi Kepri menyebabkan semakin banyak anak usia sekolah di Kota Tanjungpinang. Hal ini perlu dibarengi dengan penambahan sarana dan prasarana belajar. Meski jumlah sekolah swasta di Kota Tanjngpinang cukup banyak, namun masyarakat cenderung memilih sekolah negeri. Mengingat masyarakat memiliki keyakinan sekolah negeri lebih murah dibandingkan sekolah swasta.
Belum lama ini, sudah berdiri SDN 015 Tanjungpinang Timur di Komplek Bintan Center BT 9 Tanjungpinang. Hampir setahun sekolah ini difungsikan dengan penerimaan murid baru terhitung sejak Juli 2013. Meski baru menerima murid baru tahun 2013, ternyata awal murid baru telah dilakukan sejak tahun 2011. Dimana murid baru numpang belajar di SDN 006 Tanjungpinang Timur sebanyak 1 rombongan belajar dengan jumlah murid sebanyak 30 anak. “Dalam penerimaan tahun 2011 di SDN 006 Tanjungpinang Timur telah ada kesepakatan dengan orang tua walimurid bahwa anak yang disekolahkan saat ini di SDN 006 Tanjungpinang adalah murid SDN 015 Tanjungpinang Timur,” papar Ramli MPd kepala SDN 015 Tanjungpinang Timur, belum lama ini.
Selanjutnya, murid baru tersebut mengikuti pembelajaran di SDN 006 Tanjungpinang Timur dengan menempati ruang perpustakaan. Mengingat keterbatasan ruang belajar, sementara pembangunan sekolah SDN 006 Tajungpinang Timur belum tuntas saat itu. Selanjutnya memasuki tahun kedua yakni 2012,  juga dilakukan penerimaan murid baru untuk SDN 015 Tanjungpinang Timur. Hanya saja, murid baru tahun kedua tidak melakukan pembelajaran menumpang di SDN 006 Tanjungpinang Timur, melainkan menyewa ruko di Komplek Bintan Center. “Pada saat itu, saya ditunjuk untuk menjadi Kepala Sekolah dan dilantik sebagai Kepala Sekolah tahun 2013,” ujar Ramli.
Setelah dua tahun berturut turut menumpang pembelajaran, akhirnya pada tahun ketiga dilakukan penerimaan murid baru dan menempati sekolah baru di SDN 015 Tanjungpinang Timur di dekat pasar Bintan Center KM 9 Tanjungpinang. Selanjutnya, murid yang numpang di SDN 006 Tanjungpinang Timur dan menyewa ruko dipindahkan seluruhnya di sekolah baru yang telah selesai dibangun. Tercatat jumlah murid saat ini mencapai 121 anak. Terdiri dari kelas 1 sebanyak 2 lokal, kelas 2 sebanyak 1 lokal dan kelas 3 sebanyak 1 kelas. Total jumlah rombongan belajar mencarai 4 rombongan. Sementara jumlah ruang kelas atau lokal yang ada saat ini sebanyak 7. Untuk ruangan majelis guru saat ini masih dipergunakan ruang kelas. Mengingat belum ada ruangan khusus untuk majelis guru.
Sebagai sekolah baru, SDN 015 Tanjungpinang Timur memiliki banyak keterbatasan. Meski demikian proses pembelajaran berjalan lancar. Diantara keterbatasan itu, jumlah toilet hanya 1 untuk menampung 121 murid dan 8 guru. Hampir setahun berjalan, kegiatan ekstra kurikuler belum bisa dilaksanakan. Mengingat keterbatasan yang dimiliki sekolah ini. Tercatat baru masuk guru baru sebanyak 4 orang pada Maret 2014. Sementara itu, bantuan alat untuk kegiatan ekstra kurikuler belum ada. Seperti Drum Band, alat music Marawis atau lainnya. Untuk kegiatan olehraga dilaksanakan di tanah kosong yang berada di samping gerbang pertama Komplek Bintan Center. Mengingat ondisi halaman sekolah masih berupa tanah yang kondisinya belum merata atau masih bergelombang. Bahkan jika hujan, maka halaman sekolah becek.
Diakui Ramli, pertama kali menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah baru yang memiliki bangunan baru dengan serba keterbatasan butuh ekstra kerja dan kesabaran. Pasalnya, kondisi air dan listrik belum ada. Sehingga harus dicarikan solusi agar keterbatasan yang ada dapat diatasi. Mengingat listrik dan air merupakan sarana vital bagi kelancaran proses pembelajaran. Untuk mengatasi listrik, diatasi dengan kemampuan sendiri untuk mengajukan listrik kepada PLN. Untunglah selang sebulan listrik sudah mengalir di sekolah ini.  Selanjutya masalah air, diatasi dengan ngebon di toko bangunan untuk pengadaan air bersih. “Untunglah semua persoalan dapat diatasi sedikit demi sedikit,”jelasnya.  Untuk menjadikan sekolah ini kawasan hijau dan bersih telah diajukan bantuan bak sampah kepada Badan Lingkunan Hidup Tanjungpinang.
Untuk penerimaan murid baru tahun 2014 direncanakan minimal menerima 2 lokal murid baru. Sementara itu, jumlah lokal yang ada seluruhnya 7 lokal. 4 Diantaranya sudah terpakai untuk 4 rombongan belajar mulai kelas 1 hingga kelas 3 ditambah 1 ruang belajar yang dipergunakan untuk ruangan majelis guru. Sehinga tersisa 2 lokal yang belum terpakai. Jika dalam penerimaan murid baru pada Juli tahun 2014 tercapai, maka habislah ruang kelas yang ada. Selanjutnya untuk penerimaan murid baru tahun 2015 tentu tidak tersedia ruang kelas lagi. Sementara murid  belum ada yang tamat sekolah dan baru duduk di kelas 5 pada 2015 mendatang. “Setidaknya sudah dipikirkan adanya ruang kelas untuk murid baru dua tahun mendatang,” sebut Ramli.
Saat ini, sudah diajukan sekitar 56 murid untuk menerima bantuan bea siswa dari pemerintah. Karena mereka tergolong kurang mampu. Sebagian besar murid berasal dari orang tua ekonomi menengah kebawah. Diantaranya buruh, pedagang kaki lima, tukang ojek. Hanya beberapa orang orang tua murid bekerja sebagai PNS. 



Drs. AZ. Dadang AG, M.Si Kadis Dikbud


Ruangan Kurang, SDN 015 Tanjungpinang Timur Bakal Buka Kelas Siang Tahun Depan                                                  (Sabtu, 23-08-2014)
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekolah Dasar (SD) Negeri 015 Tanjungpinang Timur berencana akan membuka kelas siang pada tahun pelajaran 2015/2016 mendatang. Sekolah baru tersebut saat ini hanya memiliki tujuh ruang kelas, sementara tahun depan diperlukan ruang kelas baru untuk kelas paralel yang baru.

"Kita sekarang hanya tujuh ruang kelas saja. Sekolah ini baru membuka hingga kelas empat. Tapi kemungkinan tahun depan buka kelas siang karena kekurangan ruang belajar," ujar Ramli, M.Pd Kepala SDN 015 Tanjungpinang Timur, kepada BATAMTODAY.COM.

Namun, jika hingga 2017 tidak ada penerimaan siswa baru, maka pihak sekolah tidak bisa menerima siswa baru karena tidak ada lagi ruang kelas yang tersisa meskipun sudah dibuka kelas siang.

"Kami hanya berharap pemerintah bisa menganggarkan untuk rombongan belajar ini. Deadline-nya dua tahunlah," ujar Ramli.

Saat ini, jumlah siswa di SDN 015 Tanjungpinang Timur sebanyak 211 orang, terdiri dari 90 siswa kelas I, 60 siswa kelas II, 30 siswa kelas III dan 30 siswa kelas IV. Pembangunan ruang kelas baru masih dimungkinkan karena lahan sekolah masih luas, yakni 3.805 meter persegi.

"Jika jumlah lokal memadai, kami sanggup menampung 1.000 siswa. Untuk kelas sendiri sebenarnya kita butuh enam kelas," ujarnya.

Mengenai kebutuhan sekolahnya tersebut, Ramli mengakui belum menyampaikan dan mengajukan permohonan secara tertulis ke dinas pendidikan. Namun tahun depan dia mengatakan akan membuat proposal untuk meminta penambahan RKB tersebut.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tanjungpinang, HZ Dadang Abdul Gani, mengakui keterbatasan ruang kelas yang dimiliki sekolah itu. Dia berjanji akan mengupayakan penambahan ruang kelas baru (RKB).

"Kita memang sudah memikirkan, tapi tidak bisa cepat. Mungkin penganggaran baru bisa dilakukan pada 2015 mendatang. Pokoknya kita tetap akan bantu," ujar Dadang.

Namun, dia juga akan meminta bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Hanya saja, akan dibuat kajian terlebih dahulu terkait daya tampung sekolah dan animo masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di SDN 015 Tanjungpinang Timur tersebut.

"Kita belum bisa menetapkan berapa RKB yang akan dibantu. Kita kaji dulu kekuatan anggaran kita dan animo masyarakat untuk menyekolahkan anak mereka. Yang jelas kita akan bantu," kata Dadang. (*)