Oleh : Ramli, M. Pd
Dalam rangka memperingati Hari
Pendidikan Nasional 2 Mei dan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei tahun 2013 ini,
marilah kita berinstropeksi dan merenungkan, apakah sebagai guru kita telah
mampu menjadi orang yang pantas digugu dan ditiru oleh murid-murid kita? Atau kita telah dapat menjadikan murid-murid kita
sebagai manusia yang beradab? Apakah sebagai pendidik kita telah memberikan
contoh sebagai manusia yg beradab? Semuanya terpulang dengan apa yang telah
kita berikan dan abdikan terhadap anak didik kita.
Sebagaimana kita pahami bersama bahwa pendidikan adalah suatu usaha sadar yang
dilakukan oleh orang dewasa melalui bimbingan yang optimal terhadap anak-anak
(peserta didik) dengan tujuan ke arah pendewasaan. Maksudnya adalah pendidikan itu harus merupakan
suatu usaha sadar, memiliki makna bahwa pendidikan diselenggarakan dengan
rencana yang matang, mantap, sistemik, menyeluruh, berjenjang berdasarkan
pemikiran yang rasional objektif disertai dengan kaidah untuk kepentingan
masyarakat dalam arti yang seluas-luasnya. Dan dalam pendidikan itu harus adanya unsur kesengajaan dalam penerapannya.
Pendidikan tidak akan bermakna atau berhasil dengan baik kalau dilaksanakan
dengan main-main tanpa keseriusan atau kesadaran dalam penyelenggaraannya.
Selain itu, pendidikan itu dilakukan
oleh orang dewasa. Dewasa di sini bukan hanya dari segi usia, tetapi dewasa
dalam artian yang luas, yang meliputi pengetahuan, keahlian, sikap dan tingkah
laku. Mustahil pendidikan dapat dilakukan oleh orang yang tidak berilmu, atau
tidak mempunyai suatu pengetahuan atau keahlian tertentu. Dan pelaku pendidikan
harus mempunyai sikap dan tingkah laku yang dapat dijadikan teladan oleh
peserta didiknya.
Dalam melaksanakan suatu proses
pendidikan haruslah dilakukan dengan bimbingan yang optimal oleh pendidik
terhadap peserta didik. Bimbingan yang dimaksud dimaknai sebagai pemberian
bantuan, arahan, petunjuk, nasehat, penyuluhan, dan motivasi yang diberikan
kepada peserta didik dalam menghadapi masalah-masalah yang mungkin timbul dalam
mengembangkan kemampuannya. Cara yang terbaik ditempuh adalah dengan jalan
memberikan pengertian dan kasih sayang kepada peserta didik. Dengan bimbingan
yang baik makna pendidikan akan lebih dirasakan oleh peserta didik.
Dan yang tak kalah pentingnya adalah
bahwa pendidikan harus mempunyai tujuan yang jelas atau tujuan yang ingin
dicapai yaitu untuk mengembangkan kemampuan atau potensi individu peserta didik
sehingga bermanfaat untuk kepentingan hidupnya di masa yang akan datang, baik
fisik, intelektual, emosional, sosial, moral dan spiritual.
Tujuan pendidikan ke arah pendewasaan. Maksudnya
di sini adalah ke arah pembentukan kepribadian manusia, yaitu pengembangan
manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk susila, dan makhluk
religius. Jadi pendidikan itu harus mampu/bercita-cita menjadikan manusia
(perserta didik) menjadi manusia yang mempunyai kepribadian yang baik, mampu
beriteraksi dengan sesama, bersusila, dan memiliki nilai-nilai keagamaan dalam
kehidupannya.
Seorang calon
pendidik baik guru maupun dosen perlu mempelajari pegagogik (ilmu mendidik atau
ilmu pendidikan) karena :
- Seorang guru mempunyai peranan, tugas, dan tanggungjawab sebagai pendidik (educator) dan sebagai pengajar (teacher). Dalam arti yang lebih luas, guru dikatakan sebagai pendidik mempunyai peran dan tugas sebagai :
Ø
Konservator
(pemelihara) sistim nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan dan inovator
(pengembang) sistim nilai ilmu pengetahuan.
Ø Transmitor
(penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik.
Ø Transpormator
(penerjemah) sistem-sistem nilai melalui penjelmaan dalam pribadi dan
perilakunya melalui proses interaksi dengan peserta didik.
Ø Organisator (penyelenggara)
terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan secara formal dan
moral.
Dalam arti terbatas, guru mempunyai
peran, tugas, dan tanggungjawab sebagai :
Ø Perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan dalam
proses pembelajaran.
Ø Pelaksana (organizer) yang harus menciptaan situasi, memimpin, merangsang
menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan pembelajaranasesuai dengan rencana.
Ø Penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan dan
akhirnya harus memberikan pertimbangan atas tingkat keberhasilan pembelajaran.
Baik dalam kondisi sebagai pendidik
maupun pengajar, seorang guru harus memperoleh pemahaman tentang peran, tugas,
tanggungjawab, dan sosok pribadi yang seyokyanya dimiliki atau diperankan oleh
seorang pendidik sehingga guru menjadi suri tauladan, motivator, dan pengarah
terjadinya perkembangan potensi peserta didik secara optimal. Untuk itu
diperlukan pedagogik (ilmu mendidik) dari seorang guru/calon guru.
- Pekerjaan seorang guru adalah pekerjaan profesi yang berhubungan dengan manusia (peserta didik) yang bertujuan agar anak didik mampu mengembangkan potensi dirinya dan menyelesaikan tugas-tugas hidupnya. Untuk menggali dan mengembangkan potensi dari peserta didik tersebut diperlukan keprofesionalan seorang guru. Hal ini dapat diperoleh dengan mempelajari pedagogik (ilmu mendidik atau ilmu pendidikan).
- Hakikat pendidikan tidak akan terlepas dari hakikat manusia, sebab subjek pendidikan adalah manusia. Oleh karena itu seorang calon pendidik (guru) harus mengetahui bagaimana mendidik (membimbing, mengajar, melatih) peserta didik secara profesional untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Implikasinya, bahwa seorang guru/calon guru harus mempelajari ilmu tentang mendidik yakni ilmu pendidikan.
Perlu kita ketahui bahwa pedagogik merupakan
ilmu empiris, rohaniah, normatif, dan praktis.
v Empiris maksudnya ilmu pendidikan
objeknya dijumpai di dunia pengalaman. Menurut Langeveld dan Driyakarya objek
pedagogi adalah fenomena pendidikan, sedangkan Jusuf Djajadisastra dan Sutarja
berpendapat bahwa objek ilmu pendidikan itu adalah tindakan pendidikan. Jadi dari dua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa segala yang terjadi dalam
proses pendidikan (dilihat, dirasakan,
dihayati, dan dieskpresikan) merupakan objek dari ilmu pendidikan. Contoh, seorang guru mengajarkan bahwa setiap
akan melakukan suatu kegiatan diawali dengan doa. Maka dalam kegiatan
sehari-hari guru harus selalu membiasakan para siswanya untuk selalu berdoa
sebelum memulai suatu pekerjaan, misalnya setiap akan belajar diawali dengan
doa bersama, setiap akan mengerjakan sesuatu siswa selalu diingatkan agar
berdoa terlebih dahulu. Jadi dengan pembiasaan tersebut akan tertanam dalam
diri siswa pentingnya doa sebelum memulai suatu pekerjaan.
v Rohaniah maksudnya suasana
pendidikan itu didasarkan pada hasrat manusia untuk menafsirkan hakekat peserta
didik secara tepat, yaitu bukan semata-mata objek alam, dan untuk tidak
membiarkan peserta didik pada nasibnya menurut alam, melainkan
sebanyak-banyaknya sebagai hasil kegiatan rohaniah manusia. Contoh, jika
menjumpai siswa yang malas, lalai, atau tida bersemangat dalam belajar, maka
guru tidak boleh membiarkan begitu saja. Guru harus dapat membimbingnya ke arah
perubahan tingkah laku yang baik, misalnya dengan memberikan dorongan, nasehat,
saran, dan motivasi agar ia dapat merubah sikap malasnya tersebut. Kalau hal
ini berhasil dilakukan oleh guru, maka ilmu pendidikan berhasil
menunjukkan sebagai hasil kegiatan
rohaniah manusia.
v Normatif maksudnya ilmu pendidikan
didasarkan pada pemilihan antara yang benar dan yang salah, atau baik dan tidak
baik untuk peserta didik dan untuk manusia pada umumnya. Contoh, dalam suatu
kegiatan belajar guru meminta siswa untuk menunjuk atau melakukan sesuatu, ada
beberapa siswa yang selalu menggunakan tangan kirinya dalam menunjuk dan
melakukan sesuatu misalnya bersalaman, memanggil dengan melambaikan tangan
kirinya, dan sebagainya. Karena hal itu dianggap kurang baik dan tidak sesuai
dengan norma yang berlaku maka guru berusaha memberi penjelasan dan bimbingan
terhadap siswa tersebut, sehingga mereka menyadari kekeliruan yang diperbuat
dan akhirnya terbiasa menggunakan tangan kanannya dalam setiap aktifitas. Dari
contoh tersebut jelas ilmu pendidikan itu didasarkan pada pemilihan yang baik
dan benar untuk peserta didik.
v Praktis maksudnya bukan saja
menelaah objeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu,
melainkan mempelajari bagaimana seharusnya bertindak. Contoh, seorang guru
agama yang mengajarkan tentang keistimewaan shalat berjamaah, sebaiknya selain
mengajar secara teoritis si-guru mengajak siswanya untuk melaksanakan shalat
berjamaah setiap masuknya waktu shalat, misalnya shalat berjamaah sebelum
pulang. Atau paling kurang guru menganjurkan pada peserta didik agar
melaksanakan shalat berjamaah setiap shalat di rumah atau di mesjid.
Dari uraian di atas dapat kita
simpulkan bahwa seorang guru / calon guru haruslah memiliki ilmu pedagogik (ilmu
mendidik atau ilmu pendidikan) agar pendidikan yang dilaksanakan dapat berjalan
sesuai dengan harapan kita semua. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan
pemerintah yang mendorong hal ini agar dalam perekrutan guru selalu
memperhatikan latar belakang pendidikan seseorang. Bisakah ini terwujud???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar